Inilah 5 Pengakuan 'Nyleneh' Ahmad Fathanah di Peradilan

Inilah 5 Pengakuan 'Nyleneh' Ahmad Fathanah di Peradilan - Ahmad Fathanah menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jumat (11/10/2013) kemarin. Pria yang didakwa bersama Luthfi Hasan Ishaaq menerima uang Rp 1,3 mliar dari Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. ini ditangkap di Hotel Le Meridien pada 29 Januari 2013.

Duit ini sebagai fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna. Fee kata jaksa KPK diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono.

Tujuannya agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya.

Beberapa pengakuan meluncur dari mulut Fathanah. Mulai dari hal-hal teknis terkait proses aliran uang hingga hubungan pribadinya dengan beberapa wanita. Apa saja? Berikut 5 Pengakuan 'nyeleneh' Ahmad Fathanah di Penradilan:

1. Pengasilan Tak Terhingga, Pengeluaran Per Bulan Rp 100 Juta
Ahmad Fathanah mengaku bekerja di banyak perusahaan. Suami Sefty Sanustika ini juga biasa menghabiskan duit Rp 100 tiap bulannya.

Selain menjadi direksi di sejumlah perusahaan, Fathanah mengaku pernah menjadi informal konsultan. Hakim anggota Joko Subagyo pun penasaran dan menanyakan berapa gaji si Cassanova.

"Sebanyak-banyaknya yang mulia, nggak terhingga," jawab Fathanah.

Joko kemudian menyinggung penghasilan Rp 70 juta berdasarkan berita acara pemeriksaan. "Itu BAP penyidik. Setelah saya hitung-hitung pengeluaran saya sebulan bisa sampai Rp 100 juta," sebut Fathanah.

2. Menikah 4 Kali, Istri Pramugari Hanya Isu
Ahmad Fathanah ditanya soal istri-istrinya oleh majelis hakim. Fathanah mengakui pernah menikah 4 kali, namun ia membantah ada istrinya yang pernah berprofesi menjadi pramugari.

"Siti Fatimah, Dewi Kirana, Kurlianti, Sefty," kata Fathanah menyebut nama-nama istrinya.

3. "Saya Bersyukur Ditangkap KPK, Jadi Kuat Salat"
Meski harus menghuni sel tahanan, Ahmad Fathanah mengaku tetap bersyukur. Sejak ditangkap KPK karena kasus suap kuota impor daging sapi, orang dekat Luthfi Hasan ini banyak menghabiskan diri untuk beribadah.

"Saya bersyukur sama KPK, karena bisa salat. Kuat salat saya," kata Fathanah di hadapan majelis hakim.

"Ada rasa bersalah dalam masalah ini?" tanya hakim ketua Nawawi Pomolango. "Saya dibilang bersalah, bersalah. (Tapi) saya tidak tahu yang mana uang dijadikan kesalahan," ujar Fathanah.

4. Arti Nama Saya Bijaksana dan Cerdas
Hakim ketua Nawawi Pomolango kembali menegur Ahmad Fathanah dalam sidang lanjutan. Fathanah dianggap menutupi keterangannya terkait kasus suap kuota impor daging sapi.

"Kalau saudara jujur, ini bisa dijadikan catatan prestasi yang bisa meringankan hukuman saudara," kata hakim Nawawi.

"Bijaksana dan cerdas yang mulia, salah satu sifat Rasulullah," kata Fathanah saat ditanyai hakim tentang arti namanya.

5. Tri Kurnia Rahayu Adalah TTM Fathanah
Sefty Sanustika, istri Ahmad Fathanah, pernah meradang saat tahu suaminya berhubungan dengan Tri Kurnia Rahayu. Dalam persidangan Fathanah mengaku punya hubungan dekat dengan Tri Kurnia yang juga penyanyi dangdut.

Hubungan Fathanah dengan Tri Kurnia ditanyakan jaksa penuntut umum KPK Rini Triningsih ketika membaca sederet tranfer uang yang dilakukan Fathanah. Nama Tri Kurnia juga tercatat pernah menerima transfer uang dari Fathanah.

"Transfer Rp 70 juta sebanyak 4 kali ke Tri Kurnia Rahayu?" tanya jaksa.

"Iya dia pinjam karena katanya sakit dan ada rombak rumah dan sebagainya," ujar Fathanah menjelaskan maksud transfer duit.

Saat ditanya jaksa, Fathanah mengaku dekat dengan Tri Kurnia. "Maksudnya dekatan?" tanya jaksa.

Hakim Ketua Nawawi Pomolango langsung menyela menegaskan jaksa soal kedekatan yang tak perlu lagi ditafsirkan. Tapi Fathanah bersedia menjawab.

"Ada istilahnya teman, TTM," kata Fathanah enteng.


Sumber. detik.com

Foto: Mobil Mobil Mewah Milik Ketua MK Akil Mochtar

Foto: Mobil Mobil Mewah Milik Ketua MK Akil Mochtar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita harta milik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar. Setelah menyita Rp 7,2 miliar, KPK kali ini melakukan penyitaan tiga mobil mewah milik Akil Mochtar.

Ketiga mobil mewah tersebut disita dari kediaman Akil di Kompleks Liga Mas, Pancoran Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013) kemarin. Saat ini ketiga mobil tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain menyita mobil, KPK juga menyita sejumlah surat berharga milik Akil Mochtar. KPK menduga mobil-mobil tersebut ada kaitannya dengan kasus suap Akil Mochtar mengenai sengketa Pilkada di dua wilayah.

Berikut foto mobil mewah milik Akil Mochtar yang disita KPK:

1. Mercy S350
Harga Mobil Mercedez Benz bernomor polisi B 1176 SAI ini diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. Mobil ini baru dibeli Akil beberapa waktu lalu. Namun surat kepemilikan mobil tersebut ditulis atas nama sopirnya, Daryono.

2. Toyota Crown Athlete
Mobil Toyota Crown Athlete bernomor polisi B 1614 SCZ ini juga disita oleh KPK. Belum diketahui kapan Akil membeli mobil mewah tersebut. Harga mobil ini di pasaran sekitar Rp 1 miliar.

3. Audi Q5
Mobil Audi Q5 bernomor polisi B 234 KIL ini juga disita KPK dari rumah Akil. Harga mobil ini diperkirakan mencapai Rp 900 juta.


Sumber. ciricara.com

Menunggu Anas Gantung Diri dan Akil Mochtar Potong Jari

Menunggu Anas Gantung Diri dan Akil Mochtar Potong Jari - Dua nama tokoh ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Partai Demokrat jadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, sementara Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) jadi tersangka dua kasus dugaan suap sengketa pilkada, yakni Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Pilkada Kabupaten Lebak.

Uniknya, sebelum ditetapkan menjadi tersangka, dua tokoh ini dikenal keras terhadap isu-isu korupsi. Anas misalnya, pernah jadi bintang iklan kampanye menolak korupsi waktu masih menjadi politisi Demokrat. Bahkan ketika menjabat sebagai ketua umum Demokrat, dia sempat meminta digantung di pucuk monas bila terlibat kasus Hambalang.

"Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012. Hal itu dia katakan ketika namanya disebut-sebut oleh Muhammad Nazaruddin, terlibat dalam korupsi Hambalang.

Sebelas bulan kemudian, setelah Anas minta digantung bila terbukti terlibat dalam skandal kasus korupsi itu, Februari 2013 lalu KPK akhirnya menetapkan politisi asal Madiun, Jawa Timur, itu sebagai tersangka korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Namun buru-buru menepati janji, Anas malah sewot ketika ditagih janjinya. Ketika ditanya soal pernyataan yang pernah diucapkannya, yakni siap digantung di Monas jika terbukti terlibat korupsi Hambalang. Anas hanya bisa menjawab: "Silakan tulis apa saja, terserah. Sekarang saya balik tanya, Anda berharap itu ya? Ya itu jawaban saya,"

Lain Anas, lain Akil. Bila Anas minta digantung di Monas, usulan Akil juga tak kalah ekstrem. Dia pernah melontarkan ide potong jari tangan untuk pelaku korupsi. Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memiskinkan koruptor. Tujuannya tak lain agar menimbulkan efek jera.

Waktu itu Akil masih menjabat sebagai juru bicara MK. Mengomentari ramainya kasus korupsi yang ditangani KPK, dia sempat melontarkan ide dan gagasan soal cara menghukum koruptor. "Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," ujarnya, pada 12 Maret 2012.

Menurut Akil, hukuman potong jari tangan sangat pantas. Sebab, jika hanya memiskinkan saja, negara tidak pernah benar-benar tahu kapan koruptor akan mengulangi perbuatannya. "Pemiskinan koruptor itu kalau hartanya didapat dari negara. Lebih baik dipermalukan dengan mencacatkan salah satu bagian tubuhnya."

Ternyata di luar dugaan, kini Akil justru yang terjerat kasus korupsi. Kamis (3/10) sore kemarin, dia ditetapkan sebagai tersangka dua kasus suap sengketa pilkada sekaligus. Akil tertangkap tangan sedang transaksi di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) malam.

Jadi bagaimana sekarang, apakah anda mau menunggu Anas gantung diri dan Akil Mochtar potong jari? | merdeka.com

Benarkah Ada Ganja, Ekstasi, Dan Obat Kuat di Ruang Kerja Akil Mochtar?

Benarkah Ada Ganja, Ekstasi, Dan Obat Kuat di Ruang Kerja Akil Mochtar? - Ini memang temuan yang mengejutkan. Kabarnya, ada barang 'haram' yang ditemukan KPK di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Belum diketahui, apakah itu milik Akil atau bukan. Yang jelas, benda itu ada di meja kerjanya.

"Ada ganja, ekstasi, dan obat kuat," bisik penegak hukum yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (3/10/2013).

Sayangnya Akil tak bisa dikonfirmasi, dia diperiksa intensif di KPK. Akil sudah ditetapkan menjadi tersangka dua kasus sekaligus, yaitu kasus sengketa Pilkada Lebak dan Pilkada Gunung Mas.

Ruangan Akil Mochtar sejak Rabu (2/10) malam sudah disegel KPK, tak lama setelah penangkapan Akil. Pastinya penyidik KPK yang melakukan penggeledahan kini mengamankan benda-benda itu.

Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi belum memberikan respons. Johan hanya menyampaikan saat jumpa pers, KPK masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan. | detik.com

Baca Juga:
Video: Ketua MK Akil Mochtar Menampar Wartawan Karena Ditanya Hukuman Potong Jari

Video: Ketua MK Akil Mochtar Menampar Wartawan Karena Ditanya Hukuman Potong Jari

Video: Ketua MK Akil Mochtar Menampar Wartawan Karena Ditanya Hukuman Potong Jari - Akil Mochtar sempat menampar muka seorang wartawan saat hendak digelandang masuk ke rumah tahanan KPK, Kamis (3/10) malam. Akil tampak tak terima dengan pertanyaan seputar hukuman potong jari.

Kejadian itu berlangsung tepat saat Akil keluar dari mobil tahanan. Akil yang dikerumuni wartawan sempat ditanyai seputar hukuman potong jari dan penemuan ekstasi yang ditemukan di ruangannya.

"Bapak pernah bilang koruptor itu layak dihukum potong jari? Kalau bapak terbukti bersalah siap potong jari?" tanya seorang wartawan.

Belum sempat diajukan pertanyaan lain, tiba-tiba tamparan Akil melayang ke muka si wartawan yang bertanya.

Insiden itu sempat membuat semua wartawan yang sedang meliput langsung geram. Akibatnya, sempat terjadi keributan dengan wartawan.

Berikut Video Akil Mochtar Menampar Wartawan:

Keributan berhasil dilerai dan Akil akhirnya dibawa ke rumah tahanan.

Sebelumnya, Mohammad Akil Mochtar diketahui pernah melontarkan ide terobosan dalam pemberantasan korupsi. Koruptor perlu diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan potong salah satu jari tangan. Ide tersebut dilontarkan Akil karena banyak kasus korupsi. Ia benganggapan, penjara dan bayar denda dianggap tak memberikan efek jera kepada koruptor.

"Ini ide saya, dibanding dihukum mati. Lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil Mochtar pada 12 Maret 2012. Ide tersebut dilontarkan kala Akil menjabat juru bicara Mahkamah Konstitusi. | Metrotvnews.com

Tahanan Sakit Dibiarkan Karena Miskin, Koruptor Sakit Dimanja Karena Korupsi

Tahanan Sakit Dibiarkan Karena Miskin, Koruptor Sakit Dimanja Karena Korupsi - Benget Situmorang, terdakwa kasus mutilasi istrinya sendiri, mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Tahanan Cipinang, Senin (1/10) sekitar pukul 23.05 WIB. Benget meninggal karena penyakit yang dideritanya.

Protes keras pun dilayangkan pengacara Benget, Edward Sihombing. Dia menyebut, majelis hakim dan jaksa dalam persidangan Benget merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas meninggalnya Benget.

Sebab, permintaan agar Benget menjalani perawatan medis tidak pernah digubris oleh majelis yang diketuai oleh Hakim Pandu Budiono. Padahal, kliennya menderita sesak napas, paru-paru dan TBC.

Bahkan saat Senin (30/9), Benget yang terlihat sakit terpaksa dihadirkan ke pengadilan meskipun harus dibopong oleh jaksa. Dia menduga Benget ditelantarkan karena masuk golongan orang miskin.

"Dia itu ditelantarkan hakim karena melarat, karena miskin. Di negara kita ini kalau miskin tidak dianggap orang," katanya kepada merdeka.com, Selasa (1/30).

Apa yang dialami Benget berbanding terbalik dengan apa yang dialami oleh terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sempat beberapa kali mendapat perawatan di RS karena penyakit yang dideritanya.

Selasa (11/6) malam, Luthfi dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Saat itu, Luthfi diantar oleh petugas KPK.

"LHI sakit, kemarin sempat dibawa ke RSCM," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Tak hanya itu, Luthfi kembali dibawa ke RS karena penyakit wasir yang dideritanya kambuh, Kamis (15/8). Luthfi kali ini dibawa ke RS MMC Kuningan. Sidang Luthfi yang sedianya digelar pada hari itu pun batal dilaksanakan.

Berbeda dengan Benget Situmorang yang tak mendapat perawatan medis dari Rutan Cipinang, terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin justru mendapat perawatan khusus dari tim dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Menurut Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Giri Purbadi, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu susah melakukan aktivitas berat lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Nazar mengaku sakit stroke, Nazar juga mengeluhkan sakit pada perutnya.

"Oleh tim dokter kami diperiksa, beliau tidak pernah keluar untuk berobat," kata Giri, di ruang kerjanya, Kamis (20/6).

Sebelumnya, Nazar juga sempat dilarikan ke RS Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur, pada Senin (19/3). Nazar saat itu batal mengikuti persidangan lantaran muntah-muntah. Alhasil, Hakim Darmawati Ningsih yang memimpin sidang menunda persidangan, dan mengizinkan Nazar dibawa ke RS Polri.

Tak hanya itu, Nazarudin juga sempat dirawat di RS Abdi Waluyo pada Kamis (15/3), karena sering mengalami sakit nyeri pada lambungnya. Dokter KPK Johanes Hutabarat menjelaskan Nazar memiliki tekanan darah 110/70 dan memiliki luka yang serius pada usus 12 jari dan usus besar.

Sakit adalah kodrat bagi tiap insan yang bernyawa. Namun, atas nama kemanusiaan dan keadilan, Benget harusnya mendapat perlakuan yang sama seperti yang diperoleh tahanan lain. | merdeka.com